Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pernah dipelesetkan oleh netizen menjadi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang good looking.” Pelesetan ini merupakan kritik terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang memberikan keistimewaan kepada mereka yang memiliki penampilan menarik. Meskipun disampaikan dengan nada bercanda, ada realitas yang patut direnungkan di baliknya.
Fenomena beauty privilege dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam dunia kerja. Tidak jarang syarat “berpenampilan menarik” dicantumkan dalam lowongan pekerjaan. Akibatnya, mereka yang dianggap memiliki penampilan menarik sering kali memperoleh peluang lebih besar dibandingkan mereka yang berpenampilan biasa. Dalam situasi seperti ini, sebagian orang dapat mengalami perlakuan yang tidak adil hanya karena penampilannya.
Ketidakadilan selalu membawa penderitaan bagi mereka yang mengalaminya. Ada banyak praktik ketidakadilan yang menyakitkan. Ketidakadilan dialami oleh mereka yang tidak bersalah tetapi dipaksa mengakui kesalahan melalui tekanan. Ketidakadilan juga dirasakan oleh kelompok-kelompok minoritas dalam kehidupan beragama. Selain itu, banyak perempuan yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan, namun tidak memiliki daya untuk melawan atau mendapatkan perlindungan yang layak.
Hagar dan Ismael mewakili mereka yang mengalami penderitaan akibat ketidakadilan. Hagar tidak memiliki kuasa untuk menolak ketika ia dijadikan istri oleh tuannya demi memperoleh keturunan. Namun, setelah Abraham dan Sara memperoleh anak, Hagar justru diminta pergi. Ia tidak berdaya selain menerima kenyataan bahwa dirinya dan Ismael harus meninggalkan tempat tinggal mereka dan mengembara di padang gurun.
Hagar menjadi korban dari keputusan Abraham dan Sara yang membawa dirinya pada kesengsaraan. Di tengah perjalanan, Hagar dan Ismael hampir kehilangan nyawa karena kehabisan air. Dalam keadaan yang sangat sulit itu, mereka berseru kepada Tuhan. Tuhan mendengar seruan mereka dan memberikan pertolongan.
Kisah Hagar dan Ismael menegaskan bahwa Allah peduli kepada mereka yang menderita akibat ketidakadilan. Allah hadir dan menyertai orang-orang yang mengalami kesengsaraan. Kepedulian Allah ini juga menjadi pengingat bagi umat-Nya untuk berani memperjuangkan keadilan bagi sesama.
Sebagai orang percaya, kita dipanggil bukan untuk menghadirkan penderitaan bagi orang lain, melainkan membawa kebaikan, kepedulian, dan keadilan. Dengan demikian, kehadiran kita menjadi saluran berkat yang menghadirkan harapan bagi mereka yang sedang bergumul dalam berbagai bentuk ketidakadilan. (Dian Penuntun Edisi 42)







