GKI hadir dalam sejarah Indonesia yang cukup panjang, Keberadaan GKI dimulai dari zaman kolonial, kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, hingga era demokrasi. Keberadaan GKI terlihat dari lahirnya tiga sinode. GKI (Sinode) Jawa Timur berdiri pada 22 Februari 1934. GKI (Sinode) Jawa Barat pada 24 Maret 1940. GKI (Sinode) Jawa Tengah pada 8 Agustus 1945. Ketiga sinode itu kemudian bersatu pada 26 Agustus 1988, menjadi GKI yang terdiri dari tiga sinode wilayah.
Dalam perjalanan yang panjang itu, GKI sudah tentu mengalami penjelajahan yang kaya nuansa dan makna. Ada pengalaman yang menghadirkan sukacita. Ada pula pengalaman yang membuat kecewa, bahkan menitikkan air mata. GKI menyadari, dalam perjalanan yang panjang dan kaya nuansa itu, anugerah Allahlah yang memungkinkan dirinya bisa ada sebagaimana dirinya ada saat ini.
GKI bukan hanya mampu melewati kesulitan dan tantangan, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi gereja-gereja di luar GKI. Penyatuan GKI adalah salah satu contohnya.
Penyatuan GKI adalah pencapaian ekumenis yang mengesankan. Melalui penyatuan itu, GKI telah mewujudkan keesaan gereja, sesuatu yang menjadi kehendak Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja (lih Yoh 17:21)
Momen ulang tahun hari ini adalah kesempatan bagi GKI dan umat untuk merefleksikan keberadaan dirinya sebagai umat Allah. Refleksi yang otentik akan membawa GKI pada kesimpulan berharga: dirinya ada karena anugerah Allah.
Sebagainya bentuk syukur atas anugerah Allah. GKI Perlu hidup sesuai dengan kehendak Allah. Kesadaran tersebut akan mendorong GKI untuk terus terbuka dan membarui diri, yang pada akhirnya menjadi gereja yang berkenan kepada Allah.(Dian Penuntun Edisi 42)






